RICKY KURNIAWAN
ANGGOTA KELOMPOK : BANU SATRIA IMAM ANGGARA
LAKSAN AGUNG PRABOWO
4KA11
ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
1. Abstrak
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda
satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam
suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan
etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi.
2. Daftar Isi
1. Abstrak
2. Daftar Isi
3. Pendahuluan
4. Landasan Teori
5. Metode Penelitian
6. Kesimpulan
7. Daftar Pustaka
3. Pendahuluan
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup
tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana
seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi
saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama,
protokoler dan lain-lain.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui
rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk
mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
4. Landasan Teori
Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan
wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam
etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu,
apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara
batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan.
Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu
pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian
dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal
dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Tiga
alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer: 1.
Kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer
untuk melakukan apa pun yang kita inginkan. 2. Faktor transformasi
(transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai
tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, 3. Faktor tak
kasat mata (invisibility factors). semua operasi internal komputer
tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai
pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan
penyalahgunaan yang tidak tampak.
Beberapa langkah menghadapi dampak pemanfaatan IT :
Desain yang berpusat pada manusia.
Dukungan organisasi.
Perencanaan pekerjaan.
Pendidikan.
Umpan balik dan imbalan.
Meningkatkan kesadaran publik.
Perangkat hukum.
Riset yang maju.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankanstandar etika berupa :
• Formulasikan suatu kode perilaku.
•
Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti
penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan
data komputer.
• Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan.
• Kenali perilaku etis.
• Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan.
•
Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu
catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis
informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar
dengan program-program seperti audit etika.
•
Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar
etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan
bagi alkoholik atau
penyalahgunaan obat bius.
• Dorong partisipasi dalam perkumpulan professional.
Posisi dalam Dunia IT :
n System Analyst
n Analyst Programmer
n ERP (enterprise resource planning) Consultant
n Systems Programmer/ Software Engineer n Web Designer
n Systems Engineer
n Tester
n Database Administrator
n Manager
n IT Manager
n Project Manager
n Account Manager
n Helpdesk Analyst
n IT Executive
n IT Administrator
n Network Administrator
n Security Network Analyst
n Database Administrator
n Network Support Engineer
n Business Development
n Manager
n IT Manager
n Project Manager
Beberapa pengertian tentang etika profesi :
1.Merupakan
hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan
moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
2. Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
3. Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
4. Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
5. Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya.
5. Metode Penelitian
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:
1.
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan
tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu
masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingukan yang terbentang di
hadapannya.
4.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun
cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Ciri-ciri profesionalime di bidang IT adalah :
1.
Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan
tugas yang bersangkutan dengan bidang IT.
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu
masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di
hadapannya.
4.
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis.
Profesionalisme diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada
pengetahuan dan bisa diterapkan dalam praktek.
5.
Asosiasi Profesiona. Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi
oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status anggota. Organisasi tersebut memiliki persyaratan khusus untuk
menjadi anggotanya.
6.
Pendidikan yang ekstensif. Profesi yang prestisius memerlukan
pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
7.
Ujian kompetensi. Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada
persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama
pengetahuan teoretis.
8.
Pelatihan Institusional. Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan
untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon
profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
professional juga dipersyaratkan.
9.
Lisensi. Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa
dianggap bisa dipercaya.
10.
Otonomi Kerja. Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoritis mereka agar terhindar dari
intervensi dari luar.
11.
Kode Etik. Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
12.
Mengatur Diri. Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau
mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
13.
Layanan publik dan altruisme. Diperolehnya penghasilan dari kerja
profesi yang dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap
kesehatan masyarakat.
14.
Status dan imbalan yang tinggi. Profesi yang paling sukses akan meraih
status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap
layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Prinsip‐prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang
lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan
peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak
sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.
Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab
terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3.
Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau
nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4.
Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan
moral‐moral dari komunitas, dengan demikian
standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama
dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi
yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
6. Kesimpulan
Etika
pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan
apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa
etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita,
dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai
dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
7. Daftar Pustaka
http://ftumj.ac.id/upload/kode_etik_profesi.pdf
http://fe.usu.ac.id/files/Kode%20Etik%20USU/kode_etik_TI.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar